Wednesday, 29 April 2015

ini namanya raja hidayat., tulisannyanya kalah cakar harimau

siswa ku nakal neeee

Siswaku neeeee

Baca Yuuuk!!!

Malasku menulis-nulis begini, tapi ya.... aku harus belajar. sebenarnya mata pelajaran yang paling aku tak suka adalah Bahasa Indonesia. Apalagi klo disuruh mengarang.... uuuuh ampun. Aku tuh lebih sukanya bercerita langsung pada teman-teman.

Tuesday, 28 April 2015



Kenapa foto dalam memory kamera sonyku tidak terbuka dalam laptop, gimana ini, apa yang harus ku lakukan???????

Sunday, 26 April 2015

Saatnya belajar juga buat artikel sendiri.....,,,

Baca Yuk, Kita saling bagi berita,,,, spy lebih meluas.

SBY: Pemandangan Paling Indah Adalah Anak Sekolah Penuh Ceria

By
on
Liputan6.com, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan selama 10 tahun terakhir terus mengupayakan peningkatan kualitas sumber daya manusia, dari lulusan sekolah dasar menjadi minimal lulusan sekolah menengah. Semua itu agar memiliki keterampilan yang lebih tinggi saat bekerja.

"Satu tantangan utama lapangan kerja kita adalah sekitar 49 persen pekerja kita masih berpendidikan SD. Ini membuat mobilitas ekonomi mereka menjadi sangat terbatas, dan berdampak panjang pada produktivitas nasional. Karena itu, saya gembira dapat mengakhiri masa jabatan saya dengan berjalannya program Pendidikan Menengah Universal sejak tahun 2012," kata Presiden dalam pidato kenegaraan di Gedung DPR/MPR/DPD RI Jakarta, Jumat (15/8/2014).

Presiden mengatakan salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan terus meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat.

"Insya Allah, generasi anak-anak kita akan hidup dalam sistem pendidikan di mana paling sedikit mereka akan mengenyam bukan 6 tahun, bukan 9 tahun namun 12 tahun pendidikan, bahkan kita dorong terus agar mereka bisa menikmati sampai Perguruan Tinggi. Esensinya, kita telah mengubah dan menaikkan program wajib belajar 9 tahun, menjadi wajib belajar 12 tahun," tegasnya.

Selain itu Presiden juga mengatakan pemerintah terus memperbaiki dan menambah fasilitas pendidikan. "Saya dapat katakan bahwa pemandangan yang paling indah di Indonesia bukan saja gunung tinggi, hutan lebat dan laut biru kita. Pemandangan paling indah adalah anak-anak kita yang setiap pagi berjalan ke sekolah dengan seragam yang bersih dan penuh ceria. Kita semua mempunyai kewajiban agar mereka dapat belajar dalam sarana sekolah yang nyaman, bersih dan sehat," ujar dia.

Presiden mengatakan, "karena itulah, kita terus membangun sekolah baru dan ruang kelas baru, serta merehabilitasi ruang kelas yang sudah rusak. Sejak 2010, melalui program Gerakan Nasional Rehabilitasi Gedung Sekolah telah diperbaiki hampir  300.000 ruang kelas di seluruh Indonesia."

Satu hal yang juga menggembirakan, ungkap SBY, adalah jumlah anak-anak Indonesia yang masuk ke perguruan tinggi terus meningkat secara drastis. Tahun 2004, setelah hampir 60 tahun merdeka, hanya 14 dari 100 anak usia 19 sampai 23 tahun yang masuk ke perguruan tinggi.

"Sejak itu, kita terus mencari dan melakukan berbagai cara untuk meningkatkan jumlah ini. Hasilnya, kini dari 100 anak usia 19 tahun, 30 telah masuk ke Perguruan Tinggi, atau 2 kali lipat dari 10 tahun sebelumnya. Ini tentu akan sangat berdampak pada pengembangan sumber daya manusia kita sekarang dan di masa mendatang. Inilah modal dasar kita : insan-insan Indonesia yang cerdas, berilmu dan mempunyai keterampilan," papar Presiden SBY. (Mut)
Masih belajar dan belajar...,

Mari Baca Yuk!!!

Tunjangan Profesi Guru Tidak Layak Dilanjutkan

Tunjangan Profesi Guru Tidak Layak Dilanjutkan


Kebijakan tentang Tunjangan Profesi Guru mulai disorot oleh beberapa kalangan. Begitu besarnya anggaran yang dikeluarkan namun belum mendapatkan manfaat yang setimpal membuat kebijakan ini patut dipertanyakan. Pelaku pendidikan sendiri pun menyadari bahwa tunjangan profesi ini belum bisa dengan serta merta mengatrol mutu dan kualitas pendidikan sehingga tunjangan profesi Guru tidak layak dilanjutkan.

Bahkan dengan tunjangan ini banyak anak didik yang menjadi korban. Banyak kita temui Guru lebih concern untuk mencukupi kelengkapan alat administrasi nya dari pada untuk mengajar. Dengan perangkat yang seabrek tentu guru disibukkan dengan membuat perangkat dimana jika ada kekurangan tentu saja Tunjangan Profesi nya tidak bisa cair. Sedangkan membuat perangkat tersebut juga membutuhkan waktu dan konsentrasi yang lebih. Di sini siswa menjadi terlantar, sehingga banyak guru yang hanya memberikan banyak tugas pada siswa nya kemudian melanjutkan pekerjaan nya membuat perangkat tersebut.

Sebenarnya pemberian tunjangan profesi ini diberikan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Namun Dirjen Pendidikan Dasar Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan pemberian tunjangan profesi guru masih belum diimbangi dengan peningkatan mutu guru.


"Kenyataannya berbanding terbalik. Dari hasil survei menyebutkan ternyata pemberian tunjangan profesi tidak meningkatkan mutu guru dan prestasi peserta didik tidak mengalami perubahan signifikan," kata Hamid dikutip dari Republika (15/10/2014).

Kenyataan ini membuat program Tunjangan Profesi Guru layak dievaluasi kembali. Efisiensi dan efektivitasnya perlu diperdalam sehingga benar-benar bisa meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.

"Pembayaran tunjangan profesi guru untuk tahun 2015 yang mencapai Rp80 triliun sama dengan anggaran Kemdikbud per tahunnya. Jumlahnya terus meningkat dan menyedot APBN. Namun sayangnya, peningkatan budget pembayaran tunjangan guru itu tidak diimbangi dengan peningkatan mutu guru," kata Hamid.

Semoga ke depan kita semua bisa meningkatkan mutu pendidikan yang ideal bagi seluruh warga negara Indonesia. Seyogyanya patut kita mulai dari diri kita sendiri, jangan pernah berhenti belajar dan jangan pernah lelah.

Sumber : http://www.infoguruterbaru.com/

Semoga Bermanfaat

Mari Baca Yuuuk!!!

Mari Baca Yuuuukk!!!

copas..........TENTANG TUNJANGAN FUNGSIONAL GURU NON PNS ATAU GURU HONORER
1. Subsidi Tunjangan Fungsional (STF) atau sering disebut Tunjangan Fungsional Guru (TFG) adalah program pemberian subsidi kepada Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) atau Guru Honorer yang bertugas di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Masyarakat yang melaksanakan tugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik.
2. Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) atau Guru Honorer adalah guru pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Masyarakat sesuai dengan peraturan perundang – undangan.
Program STF yang diberikan kepada GBPNS atau Guru Honorer bersifat berkelanjutan sampai tahun 2015 sesuai amanat Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. Kriteria Guru Penerima Tunjangan Fungsional
Subsidi Tunjangan Fungsional diberikan kepada Guru Bukan PNS pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat sesuai dengan peraturan perundang – undangan, tak hanya STF atau Subsidi Tunjangan Fungsional namun Guru Non PNS akan diberikan kesetaraan jabatan dan pangkat baca pada artikel sebelumnya klik disini
Kriteria Guru penerima STF atau Tunjangan Fungsional Guru adalah sebagai berikut :
1. Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) atau Guru Honorer pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Masyarakat yang dibuktikan dengan Surat Keputusan yang diterbitkan oleh penyelenggara pendidikan.
2. Memiliki masa kerja sebagai guru secara terus menerus sekurang – kurangnya 6 (enam) tahun dengan ketentuan, terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Januari 2006 secara terus menerus bagi GBPNS atau Guru Honorer yang bertugas di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Masyarakat, dibuktikan dengan surat keputusan pengangkatan pertama sebagai guru.
3. Memenuhi kewajiban melaksanakan tugas harus lebih 24 jam tatap muka per minggu bagi guru yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Pembagian Tugas Mengajar oleh Kepala Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Masyarakat atau Ekuivalen dengan 24 jam tatap muka per minggu setelah mendapat persetujuan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
4. Guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala satuan pendidikan mengajar minimal enam (6) jam tatap muka per minggu atau membimbing 40 (empat puluh) peserta didik bagi kepala satuan pendidikan yang berasal dari guru bimbingan dan konseling/konselor.
5. Guru yang mendapat tugas tambahan sebagai wakil kepala satuan pendidikan mengajar minimal dua belas (12) jam tatap muka per minggu atau membimbing delapan puluh (80) pesertadidik bagi wakil kepala satuan pendidikan yang berasal dari guru bimbingan dan konseling/konselor.
6. Guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala perpustakaan, kepala laboratorium, kepala bengkel, kepala unit produksi mengajar minimal dua belas (12) jam tatap muka perminggu.
7. Guru yang bertugas sebagai guru Bimbingan Konseling paling sedikit mengampu seratus lima puluh (150) peserta didik pada satu atau lebih satuan pendidikan.
8. Guru yang bertugas sebagai guru pembimbing khusus pada satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan inklusi atau pendidikan terpadu paling sedikit enam (6) jam tatap muka per minggu.
9. Guru yang bertugas sebagai guru pada satuan pendidikan khusus seperti pada daerah perbatasan, terluar, terpencil, atau terbelakang; masyarakat adat yang terpencil; dan/atau mengalami bencana alam; bencana sosial; dan tidak mampu dari segi ekonomi.
10. Guru yang berkeahlian khusus yang diperlukan untuk mengajar mata pelajaran atau program keahlian sesuai dengan latar belakang keahlian langka yang terkait dengan budaya Indonesia.
11. Guru yang tidak dapat diberi tugas pada satuan pendidikan lain untuk mengajar sesuai dengan kompetensinya dengan alasan kesulitan akses dibandingkan dengan jarak dan waktu.
12. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
13. Memiliki nomor rekening tabungan yang masih aktif atas nama penerima Subsidi Tunjangan Fungsional atau Tunjangan Fungsional.
14. Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.
CATATAN :
1. TUNJANGAN FUNGSIONAL GURU ATAU TUNJANGAN FUNGSIONAL DIBERIKAN BERDASARKAN QUOTA yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.
2. Adanya Quota menyebabkan TIDAK SEMUA Guru Bukan PNS atau Guru Honorer yang memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan bisa menerima Tunjangan Fungsional Guru.
JADI PADA INTINYA : Jangan menyalahkan Operator Sekolah, jika Tunjangan Fungsional Guru Non PNS atau Tunjangan Fungsional Guru Honorer ada yang tidak dapat atau ada yang tidak cair. Hal ini dikarenakan sesuai pada POIN 1 pada CATATAN........

Saturday, 25 April 2015

Mari Baca Yuk!!!!

Pemandangan Alam Indah di Indonesia

gambar pemandangan alam indah tanah lot bali
Tanah lot bali
gambar pemandangan alam indah wakatobi
Wakatobi
gambar pemandangan alam indah bromo dan semeru
Bromo dan semeru
Gambar Pemandangan Alam Indah
Pemandangan danau dan taman hijau
Gambar Pemandangan Indah Di Indonesia
Pemandangan indah air terjun
Gambar pemandangan air terjun sipiso piso air terjun di indonesia tertinggi
Air terjun sipiso piso – air terjun di indonesia tertinggi
gambar pemandangan danau toba parapat danau toba wallpapers
Danau toba parapat
Foto Gambar pemandangan desa indah desa wisata
Pemandangan desa pesawahan
gambar pemandangan di bali gambar lukisan pemandangan alam di bali yang indah
 Pemandangan alam di bali yang indah
Gambar pemandangan gunung indonesia gambar gunung bromo
Gunung bromo
Gambar pemandangan indah pesawahan di indonesia
Pemandangan indah pesawahan di indonesia
gambar pemandangan pantai pemandangan indah wallpaper pemandangan pantai
 Pemandangan pantai pemandangan indah
Gambar pemandangan waduk gajah mungkur pemandangan waduk di indonesia
Pemandangan waduk gajah mungkur
Gambar gunung ijen banyuwangi kawah gunung ijen
Gunung ijen banyuwangi – kawah gunung ijen
Gambar gunung jaya wijaya papua gunung tertinggi di indonesia
Gunung jaya wijaya papua gunung tertinggi di indonesia
Gunung rinjani lombok danau tiga warna
Gunung rinjani lombok danau tiga warna
Gunung Semeru tertinggi di jawa puncak gunung semeru peta semeru
Gunung Semeru tertinggi di jawa
Kumpulan Gambar Pemandangan indah
Pemandang alam indah bromo
Pemandang alam indah bromo
Pemandangan Indah indonesia
Foto pemandangan indah pesawahan
Foto pemandangan indah pesawahan
Pemandangan indah di indonesia
Foto pemandangan terindah di indonesia raja ampat papua panorama alam papua
 Raja ampat papua panorama alam papua
Wallpaper gambar pemandangan hutan alami tropis di indonesia
Pemandangan hutan alami tropis di indonesia
Foto pemandangan sawah indah gambar sawah hijau indah terasering di bali
Sawah hijau indah terasering di bali
Foto pemandangan dalam laut foto pemandangan ikan dalam laut pemandangan bawah lautan
Pantai Kepulauan Seribu
gambar pemandangan alam indah _alam1 danau
Danau Segara Anak, Lombok
gambar pemandangan alam indah baluran
pemandangan alam indah baluran
gambar pemandangan alam indah borobudur
Candi Borobudur
gambar pemandangan alam indah danau toba dari tongging
 Danau toba dari tongging
gambar pemandangan alam indah petani dieng
Petani dieng
gambar pemandangan alam indah pulau lengkuas belitung
Alam indah pulau lengkuas belitung
gambar pemandangan alam indah raja ampat
Alam bawah laut raja ampat
gambar pemandangan alam indah rinjani
Alam indah rinjani – Daunau Segara Anak
gambar pemandangan alam indah situ gunung
Pemandangan alam indah situ gunung

Belajar Yuk,.!!!

Gambar Pemandangan Alam Indah di Indonesia

Pemandangan Candi Prambanan Pemandangan Candi Borobudur
Candi Prambanan Candi Borobudur
Pemandangan Gunung Bromo Pemandangan Kawah Ijen
Bromo Mountain East Java ,Indonesia Kawah Ijen,Banyuwangi Jawa Timur
Pulau Komodo Danau Satonda
Pulau Komodo, NTT
Danau Satonda Dompu, NTB
Danau Sentani Pemandangan Danau Toba
Danau Sentani, Papua
Danau Toba, Sumatra Barat
Gunung Rinjani Pemandangan Danau Kelimutu
Rinjani Mountain Garden, Lombok Kelimutu volcano in central Flores, Indonesia
Air Terjun Mata Jitu Pulau Moyo Danau Labuan Cermin
Air Terjun Mata Jitu ,Sumbawa NTB Danau Labuan Cermin, Kaltim
Pantai Wakatobi Pulau-Terindah-di-Indonesia
Wakatobi, Sulawesi Tenggara Raja Ampat,Papua,Indonesian
Gua Jomlang Puncak Jayawijaya
Gua Jomlang, Yogyakarta Puncak Jayawijay, Papua
Danau Habemaa Papua Pantai Terindah di Indonesia
Danau Habema, Papua Pantai Dreamland, Bali